<strong>PENASULTRA.ID, MUNA -</strong> Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Rajamudin mengungkapkan, sejak menahkodai BPN Muna 2017 lalu hingga 2021 telah berhasil mensertifikatkan 37.271 bidang tanah di wilayah Bumi Sowite. Sertifikat terbanyak berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) berjumlah 20.514 bidang tanah. "Berdasarkan persentase pengumpulan data-data dan nilai, PTSL Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor satu untuk seluruh Indonesia. Untuk menentukan nomor satu, dukungan terbanyak datang dari kabupaten Muna," kata Rajamudin dalam sambutannya di acara perencanaan eksternal pembangunan zona integritas penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat dan halal bihalal di halaman kantor BPN Muna, Selasa 8 Juni 2021. Lanjut Rajamudin, untuk PTSL 2021 masih tersisa 318 bidang tanah yang belum disertifikatkan. Namun ia yakin sebelum waktu yang ditetapkan BPN Muna dibawah kepemimpinannya dapat menuntaskannya. "318 itu sisa ujung-ujungnya saja dari jumlah yang ada. Insyallah akan kita selesaikan," ungkapnya. Sementara itu, Bupati Muna LM Rusman Emba mengapresiasi keberhasilan yang telah dicapai oleh BPN Muna. Mantan senator DPD RI ini juga berterima kasih kepada pihak BPN Muna yang telah berhasil mengatasi masalah pertanahan di kabupaten Muna. "Misalnya persoalan Towea, persoalan di daerah transmigrasi seperti Tompenang. Dan semua masalah yang hampir sepuluh tahun ini. Alhamdulillah di zamannya kepala BPN saat ini sudah tuntaskan semua," ucap Rusman Emba. "Bukan sekedar tugas, tapi beliau (Rajamudin) dibarengi dengan rasa memiliki yang besar dalam mengurus persoalan pertanahan di Kabupaten Muna. Sehingga perlu diapresiasi," pungkas mantan Ketua DPRD Sultra itu. Sekedar diketahui, dalam acara tersebut Pemda Muna memberikan piagam penghargaan kepada BPN diserahkan langsung Bupati Muna LM Rusman Emba. BPN Muna juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah dari program PTSL kepada beberapa warga Muna. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/QfwZvoq7Mu0
Discussion about this post