“Karena itu melalui teman-teman media, kami berpesan kepada pelaku usaha baik itu yang bergerak dibidang distribusi pangan untuk tidak menjual atau mengedarkan pangan yang sudah kadaluarsa atau expayer,” beber Yoseph.
Ada empat bahan kimia berbahaya yang tidak boleh dipakai sebagai bahan makanan, yakni boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metanil. Keempat zat kimia itu dapat memicu terjadinya kanker.
“Jika dalam pengawasan kami temukan bahan pangan yang diedarkan sudah kadaluarsa atau mengandung bahan kimia berbahaya, kami perintahkan agar segera menariknya dari pasaran,” timpalnya.
“Kami juga mengimbau para pedagang agar tidak lagi menjual pangan yang tak layak dipasarkan. Begitu pula masyarakat sebagai pembeli agar sebelum membeli untuk lebih teliti memilih pangan yang akan dibeli, pastikan kemasan dalam keadaan utuh dan memiliki label halal,” Yoseph memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post