Ia mengatakan, dari total TMK selama nataru ditemukan produk yang rusak sebanyak 125 item, kadaluarsa 12 item dan tidak ada tanpa izin edar.
“Total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi jelang nataru yakni 1442 sebesar Rp2.043.500,” terang Yoseph.
Untuk diketahui, BPOM melakukan pengawasan bersama lintas sektor yang terdiri dari Disperindag Sultra dan Dinas Kesehatan Kota Kendari.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post