Untuk diketahui, dalam surat bantuan alat berat dari PT VDNI itu, Direktur Utama PT VDNI Zhou Yuan menyebutkan, pihaknya memberikan bantuan berupa tujuh buah alat berat sebagai pemenuhan janji PT VDNI kepada BPVP Kendari.
Hal itu sesuai kesepakatan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara PT VDNI dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI pada 27 November 2021 lalu.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi BPVP Kendari, khususnya Kemnaker RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melatih serta mendidik masyarakat dalam menyiapkan tenaga kerja lokal yang terampil dan kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post