Sebagai benteng agama, lanjut dia, MUI dituntut mampu membangun kehidupan beragama yang damai dan harmonis, tidak hanya internal umat islam tetapi hubungan antar umat beragama, tanpa mencederai nilai- nilai akidah ajaran islam itu sendiri.
Ia berharap, Rakerda bukan hanya menjadi rutinitas organisasi saja tetapi bisa menjadi forum silaturahmi antara internal dan eksternal.
“Rakerda tidak hanya dimaknai sekedar menjalankan rutinitas organisasi, tetapi juga menjadi salah satu indikator yang kuat bahwa organisasi tersebut berjalan dengan baik, aktif dan dinamis. lebih dari itu forum Rakerda sejatinya dimaksudkan sebagai forum silaturrahim baik internal pengurus MUI maupun dengan unsur-unsur eksternal, termasuk pemerintah daerah,” jelas Ali Mazi.
Discussion about this post