“Bagi wartawan atau jurnalis yang menginginkan kompetensinya ditingkatkan, itu artinya saudara-saudara sudah ingin berkontribusi pada demokrasi,” kata Ninik Rahayu.
Menurutnya, jurnalis adalah profesi terbuka, maka siapapun bisa menjadi wartawan. UKW adalah sarana menjaga martabat profesi wartawan. Dewan Pers bersama 11 konstituen, empat organisasi wartawan dan tujuh asosiasi perusahaan pers harus membuat pagar.
Pagar ini bertujuan untuk menjaga agar Kawan-kawan wartawan bekerja berdasarkan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, kode etik keberagaman, kode etik yang dikeluarkan sebagai panduan kerja wartawan.
Discussion about this post