Pagar ini bertujuan untuk menjaga agar Kawan-kawan wartawan bekerja berdasarkan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, kode etik keberagaman, kode etik yang dikeluarkan sebagai panduan kerja wartawan.
“Untuk memastikan informasi yang disajikan, akurat, kebutuhan publik bukan mobilisasi publik, informasi yang berimbang dan tidak memecah belah kebhinekaan. Banyak yang mengaku wartawan tapi kemudian kerjanya memporak-porandakan demokrasi, bahkan upaya kita menuju visi 2045 potensial gagal,” Ninik memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post