• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Bukan Hanya Tangerang, Mafia Tanah (juga) Berkembang di Kota Baubau

28 Januari 2025

Wali Kota Baubau Imbau Masyarakat Tak Rayakan Malam Tahun Baru Berlebihan

29 Desember 2025

Jangan Sampai Kelewatan Semua Program Terbaik, Nontonnya Hanya di Sini

29 Desember 2025

Ini Cara Aktivasi Paket IM3 & Tri agar Tetap Terhubung Selama Liburan

29 Desember 2025

Solidaritas Kemanusiaan untuk Sumatra Mengalir dari Kendari

28 Desember 2025

Unidayan Kukuhkan Dua Guru Besar Baru

28 Desember 2025

Gubernur Sultra Minta Pelayanan Pajak Harus Mudah, Cepat dan Transparan

28 Desember 2025

Transformasi Cita Citata ke Cita Rahayu Mengapa Jadi Sesat?

27 Desember 2025

UMP 2026 Naik, Gubernur Sultra Berharap Mampu Jaga Daya Beli Pekerja

26 Desember 2025

Isu ‘Gubernur Bayangan’ di Sultra yang Dihembuskan Ruslan Buton Dinilai tak Berdasar

25 Desember 2025

Remaja Muna, Syeirah Putri Wakili Indonesia di I Am Model Search International 2026

25 Desember 2025

Imigrasi Tanjung Uban Beber Kinerja Positif Sepanjang 2025

25 Desember 2025

Costive Menyampaikan Emosi dalam Single Terbaru ‘Outworn’

25 Desember 2025
Senin, 29 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Bukan Hanya Tangerang, Mafia Tanah (juga) Berkembang di Kota Baubau

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
28 Januari 2025
in PenaPembaca
A A
0

Muhammad Risman Amin Boti. Foto: Ist

23
SHARES
233
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Muhammad Risman Amin Boti, S.IP

Polemik kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (Km) di perairan Tangerang, Banten merupakan bukti terhadap jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI masih lemah dalam mengurusi bidang pertanahan dan tata ruang.

Bisa dikatakan kasus pagar laut Tangerang merupakan 1 dari 1000 bukti masalah urusan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

Jauh dari Tangerang, sengketa lahan dan tata ruang juga terjadi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tepatnya di Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari. Hingga saat ini masih berpolemik selama bertahun-tahun.

Diduga, perkara tersebut awet karena melibatkan para pejabat, juga banyak terlibat “Orang Besar” disitu. Maka, luar biasa jika kasusnya benar-benar dapat terungkap.

Baca Juga

Kepala Kantor Pertanahan Baubau Dipolisikan, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Baubau Jadi Sorotan di RDPU DPR RI

Surat Rakyat untuk Prabowo Perihal Mafia Tanah dan Konflik Agraria

Sebagai pemerintah daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau memiliki kewajiban dalam menata wilayahnya. Namun, belakangan muncul dugaan Pemkot justru malah berpihak di antara pihak bersengketa diatas hamparan lahan Padangkuku, Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari.

Kasus ini menjadi semakin menarik untuk diungkap. Sementara di sisi lain, sikap Pemkot Baubau terkesan menjadi dingin.

Awalnya, pihak bersengketa menyampaikan secara perdata atas bukti-bukti penguasaan/kepemilikan fisik lahan dalam bentuk surat maupun dokumen lain di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baubau.

Dalam amar putusannya, pengadilan mengabulkan permohonan penggugat termasuk putusan pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Baubau tahun 2017.

Sayangnya, perkara ini belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Masih berjalan lantaran dianggap kekurangan pihak dalam gugatan a quo berdasarkan permohonan Kasasi pihak tergugat dan Peninjauan Kembali pihak penggugat di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Meskipun masih berperkara, tiba-tiba muncul di papan pengumuman kantor kelurahan bahwa lahan seluas ±1 Ha di hamparan Padangkuku masuk bersama ribuan bidang tanah dalam permohonan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau tahun 2024.

Mirisnya, permohonan bidang tanah dalam PTSL di hamparan Padangkuku itu diakui sekaligus diklaim milik oknum Pejabat Kantor BPN Kota Baubau inisial SW yang dibeli dari mantan pejabat Kantor BPN Kota Baubau berinisial LA pada 2013 silam.

Ironisnya lagi, SW pernah menyebut bahwa riwayat bidang tanah yang bersengketa berasal dari Tanah Negara dan memiliki putusan inkrah di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Jelas sangat keliru, karena sebagai seorang pejabat Pertanahan Kota Baubau tidak dapat membaca putusan hukum peradilan/atau memang sengaja institusi dibawah kendali Nusron Wahid itu telah menjadi bagian mafia tanah?

Pengakuan SW tersebut diatas bertentangan dengan seniornya LA. Pada 2008 silam, LA yang tak lain adalah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah bertindak atas nama Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau pernah menandatangani surat pengumuman data fisik dan data yuridis bahwa peta bidang tanah bersengketa di lahan Padangkuku, Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau berasal dari Tanah Adat.

Lantas dari mana LA memiliki lahan dan menjual bidang tanah bersengketa kepada SW selaku pejabat Kantor BPN Kota Baubau?

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPN BaubauBPN SultraMafia TanahMuhammad Risman Amin BotiPagar Laut
Share9Tweet6SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Lepas Dua Single, Iconic Tourist Umumkan Rencana Perilisan Album Debut

Next Post

Presidium AWG: Holokaus Upaya Zionis Legalkan Penjajahan Terhadap Palestina

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

Presidium AWG: Holokaus Upaya Zionis Legalkan Penjajahan Terhadap Palestina

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

by Redaksi Penasultra.id
24 Desember 2025
0

Di tengah pesatnya pertumbuhan industri pertambangan di Kabupaten Morowali, pengelolaan lingkungan menjadi isu penting yang terus mendapat perhatian.

Read moreDetails

Pertamina Sulawesi Pastikan SPBU Baras Kembali Beroperasi, Jaga Akses Energi

24 Desember 2025

Andri Permana Sebut Bank Sultra Jadi Penyalur KUR Terbesar ke-3 di Sultra

24 Desember 2025

OJK Terbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2025, Atur Ketentuan Buy Now Pay Later

24 Desember 2025

Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Tana Toraja Aman Jelang Nataru

24 Desember 2025

Recommended Articles

Dewan Pers: Permohonan Judicial Review UU Pers Sebagai Kesesatan Berpikir

12 November 2021

Kejari Wakatobi Selamatkan Miliaran Rupiah dari Tangan 7 Aleg PAW

28 Agustus 2020

Juda Agung Sebut Ada 6 Upaya Hadapi Tantangan Ekonomi Syariah

8 Juli 2024

64 KK Warga Kendari Terima Bantuan Bencana Cuaca Ekstrem

13 April 2022

Menparekraf Dukung Sumbar Jadi Tuan Rumah WIES 2023

21 Maret 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Puluhan Honorer yang tidak Lulus PPPK Paruh Waktu Datangi Kantor Wali Kota Baubau

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Isu ‘Gubernur Bayangan’ di Sultra yang Dihembuskan Ruslan Buton Dinilai tak Berdasar

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Remaja Muna, Syeirah Putri Wakili Indonesia di I Am Model Search International 2026

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Polemik PPPK Paruh Waktu, Pospera Kepton Minta Klarifikasi Wali Kota Baubau

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️