• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Bukan Hanya Tangerang, Mafia Tanah (juga) Berkembang di Kota Baubau

28 Januari 2025

Sekda Sultra Harap Pertemuan Ilmiah PDFMI Lahirkan Gagasan-Rumusan Strategis

2 Agustus 2025

KSOP Kendari dan BPTD Sultra Bagikan Jaket Pelampung untuk Kapal Tradisional

2 Agustus 2025

Jelajah Alam Tahura Nipa-Nipa 2025, Ajang Promosi Potensi Wisata Konservasi

2 Agustus 2025

Wagub Sultra hingga Mendagri Puji Inisiasi Retret Pemkot Kendari

1 Agustus 2025

Platform Qur’an Call Diperkenalkan di Konferensi Liga Muslim Dunia

1 Agustus 2025

Bank Sultra Dinobatkan sebagai Top BUMD 2025

1 Agustus 2025

Gambaran Keluh Kesah Kelas Pekerja di Jam Pulang Kantor oleh Normatif

1 Agustus 2025

Tunaikan Janji, Irham-Wahyu Distribusikan Gratis Ribuan Seragam Sekolah

31 Juli 2025

Tren Belanja Online 2025: Fokus Kebutuhan Pokok, Tekan Produk Sekunder

31 Juli 2025

Damkar Baubau Evakuasi Piton Panjang 3 Meter di Belakang SDN 2 Lamangga

31 Juli 2025

Pertamina Dorong UMK Sulawesi Go Global Lewat UMK Academy 2025

31 Juli 2025

Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025

31 Juli 2025
Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Bukan Hanya Tangerang, Mafia Tanah (juga) Berkembang di Kota Baubau

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
28 Januari 2025
in PenaPembaca
A A
0

Muhammad Risman Amin Boti. Foto: Ist

23
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Muhammad Risman Amin Boti, S.IP

Polemik kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (Km) di perairan Tangerang, Banten merupakan bukti terhadap jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI masih lemah dalam mengurusi bidang pertanahan dan tata ruang.

Bisa dikatakan kasus pagar laut Tangerang merupakan 1 dari 1000 bukti masalah urusan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

Jauh dari Tangerang, sengketa lahan dan tata ruang juga terjadi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tepatnya di Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari. Hingga saat ini masih berpolemik selama bertahun-tahun.

Baca Juga

Kepala Kantor Pertanahan Baubau Dipolisikan, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Baubau Jadi Sorotan di RDPU DPR RI

Surat Rakyat untuk Prabowo Perihal Mafia Tanah dan Konflik Agraria

Diduga, perkara tersebut awet karena melibatkan para pejabat, juga banyak terlibat “Orang Besar” disitu. Maka, luar biasa jika kasusnya benar-benar dapat terungkap.

Sebagai pemerintah daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau memiliki kewajiban dalam menata wilayahnya. Namun, belakangan muncul dugaan Pemkot justru malah berpihak di antara pihak bersengketa diatas hamparan lahan Padangkuku, Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari.

Kasus ini menjadi semakin menarik untuk diungkap. Sementara di sisi lain, sikap Pemkot Baubau terkesan menjadi dingin.

Awalnya, pihak bersengketa menyampaikan secara perdata atas bukti-bukti penguasaan/kepemilikan fisik lahan dalam bentuk surat maupun dokumen lain di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baubau.

Dalam amar putusannya, pengadilan mengabulkan permohonan penggugat termasuk putusan pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Baubau tahun 2017.

Sayangnya, perkara ini belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Masih berjalan lantaran dianggap kekurangan pihak dalam gugatan a quo berdasarkan permohonan Kasasi pihak tergugat dan Peninjauan Kembali pihak penggugat di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Meskipun masih berperkara, tiba-tiba muncul di papan pengumuman kantor kelurahan bahwa lahan seluas ±1 Ha di hamparan Padangkuku masuk bersama ribuan bidang tanah dalam permohonan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau tahun 2024.

Mirisnya, permohonan bidang tanah dalam PTSL di hamparan Padangkuku itu diakui sekaligus diklaim milik oknum Pejabat Kantor BPN Kota Baubau inisial SW yang dibeli dari mantan pejabat Kantor BPN Kota Baubau berinisial LA pada 2013 silam.

Ironisnya lagi, SW pernah menyebut bahwa riwayat bidang tanah yang bersengketa berasal dari Tanah Negara dan memiliki putusan inkrah di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Jelas sangat keliru, karena sebagai seorang pejabat Pertanahan Kota Baubau tidak dapat membaca putusan hukum peradilan/atau memang sengaja institusi dibawah kendali Nusron Wahid itu telah menjadi bagian mafia tanah?

Pengakuan SW tersebut diatas bertentangan dengan seniornya LA. Pada 2008 silam, LA yang tak lain adalah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah bertindak atas nama Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau pernah menandatangani surat pengumuman data fisik dan data yuridis bahwa peta bidang tanah bersengketa di lahan Padangkuku, Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau berasal dari Tanah Adat.

Lantas dari mana LA memiliki lahan dan menjual bidang tanah bersengketa kepada SW selaku pejabat Kantor BPN Kota Baubau?

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPN BaubauBPN SultraMafia TanahMuhammad Risman Amin BotiPagar Laut
Share9Tweet6SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Lepas Dua Single, Iconic Tourist Umumkan Rencana Perilisan Album Debut

Next Post

Presidium AWG: Holokaus Upaya Zionis Legalkan Penjajahan Terhadap Palestina

RelatedPosts

TKA Bantu Pemetaan Kecakapan Anak Didik Secara Sistemik

30 Juli 2025

Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

28 Juli 2025

Stop Starving Gaza!

28 Juli 2025

Gaza Kelaparan, 2 Miliar Umat Islam Dipermalukan

25 Juli 2025

Pemerintahan Adalah Proses Berkelanjutan, Bukan Ajang Klaim Pribadi

23 Juli 2025

Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

20 Juli 2025
Load More
Next Post

Presidium AWG: Holokaus Upaya Zionis Legalkan Penjajahan Terhadap Palestina

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Dinobatkan sebagai Top BUMD 2025

by Redaksi Penasultra.id
1 Agustus 2025
0

Penghargaan bergengsi kembali diraih oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau yang dikenal sebagai Bank Sultra.

Read moreDetails

Konektivitas 5G Telkomsel Merambah Sulawesi, Sultra Menanti

31 Juli 2025

Bank Sultra Dukung Koperasi Desa Merah Putih

31 Juli 2025

Telkomsel Hadirkan Undian SIMPATI HOKI, Hadiah Miliaran Rupiah Menanti

31 Juli 2025

IOH Pertahankan Profitabilitas dan Terus Perkuat Fondasi Bisnis

30 Juli 2025

Recommended Articles

AJP Reses Di Kemaraya dan Kandai, Warga Adukan Krisis Air Bersih

30 Mei 2023

Coffee Jam, Band Akustik Asal Bali Rilis Lagu Tentang Buah Hati

28 Agustus 2023

Catatkan Kinerja Positif, Bisnis Cipta Kridatama Moncer dalam Lima 5 Terakhir

25 November 2023

Ustaz Syaiful Yusuf Ungkap 4 Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak

29 Mei 2023

Pemuda Katolik Dukung Jet Rafale untuk Air Supremacy Natuna Utara

18 Februari 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Andi Ady Aksar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Sultra Periode 2025-2029

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Perempuan Bangsa Sultra Gelar Pendidikan Kader, Perkuat Peran Perempuan dalam Politik

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tegas! PBB Konsel Jawab Adanya Dinamika Muscab Tandingan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Usai Terpilih Ketua PBB Konsel, Jusmani Langsung Target 6 Kursi DPRD di 2029

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️