• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Bukan Hanya Tangerang, Mafia Tanah (juga) Berkembang di Kota Baubau

28 Januari 2025

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Sumatra

20 Desember 2025

Gubernur Sultra Ajak Alumni SMAN 4 Kendari Berkolaborasi Bangun Daerah

20 Desember 2025

Much Kembali Menyapa Setelah 5 Tahun dengan Single Pertama ‘Pendar’

20 Desember 2025

Nakhodai IKA SMAN 4 Kendari, Andri Permana Usung Semangat Solidaritas dan Pengabdian

20 Desember 2025

Prediksi Belanja Online 2026: Dominasi Shoppertainment dan Video Commerce Berlanjut

19 Desember 2025

Lima Kontestan Siap Tampil Memukau di Atas Panggung Gerbang 5 KDI 2025

19 Desember 2025

Proyek Labkesmas Mubar Capai 60 Persen, Kontraktor Optimis Selesai Tepat Waktu

19 Desember 2025

OJK Sultra Tekankan Pentingnya Prinsip Legal dan Logis Sebelum Berinvestasi

19 Desember 2025

Gubernur Sultra Ingatkan Keselamatan Jalur Laut di Operasi Lilin Anoa 2025

19 Desember 2025

Asmo Sulsel Gelar Awarding KLHR 2026, Siapkan Wakil Terbaik ke Level Nasional

19 Desember 2025

Karyawan Astra Daihatsu Motor Makassar Dapat Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel

19 Desember 2025

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan untuk Nasabah Korporasi

19 Desember 2025
Minggu, 21 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Bukan Hanya Tangerang, Mafia Tanah (juga) Berkembang di Kota Baubau

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
28 Januari 2025
in PenaPembaca
A A
0

Muhammad Risman Amin Boti. Foto: Ist

23
SHARES
233
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Muhammad Risman Amin Boti, S.IP

Polemik kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (Km) di perairan Tangerang, Banten merupakan bukti terhadap jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI masih lemah dalam mengurusi bidang pertanahan dan tata ruang.

Bisa dikatakan kasus pagar laut Tangerang merupakan 1 dari 1000 bukti masalah urusan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

Jauh dari Tangerang, sengketa lahan dan tata ruang juga terjadi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tepatnya di Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari. Hingga saat ini masih berpolemik selama bertahun-tahun.

Baca Juga

Kepala Kantor Pertanahan Baubau Dipolisikan, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Baubau Jadi Sorotan di RDPU DPR RI

Surat Rakyat untuk Prabowo Perihal Mafia Tanah dan Konflik Agraria

Diduga, perkara tersebut awet karena melibatkan para pejabat, juga banyak terlibat “Orang Besar” disitu. Maka, luar biasa jika kasusnya benar-benar dapat terungkap.

Sebagai pemerintah daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau memiliki kewajiban dalam menata wilayahnya. Namun, belakangan muncul dugaan Pemkot justru malah berpihak di antara pihak bersengketa diatas hamparan lahan Padangkuku, Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari.

Kasus ini menjadi semakin menarik untuk diungkap. Sementara di sisi lain, sikap Pemkot Baubau terkesan menjadi dingin.

Awalnya, pihak bersengketa menyampaikan secara perdata atas bukti-bukti penguasaan/kepemilikan fisik lahan dalam bentuk surat maupun dokumen lain di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baubau.

Dalam amar putusannya, pengadilan mengabulkan permohonan penggugat termasuk putusan pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Baubau tahun 2017.

Sayangnya, perkara ini belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Masih berjalan lantaran dianggap kekurangan pihak dalam gugatan a quo berdasarkan permohonan Kasasi pihak tergugat dan Peninjauan Kembali pihak penggugat di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Meskipun masih berperkara, tiba-tiba muncul di papan pengumuman kantor kelurahan bahwa lahan seluas ±1 Ha di hamparan Padangkuku masuk bersama ribuan bidang tanah dalam permohonan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau tahun 2024.

Mirisnya, permohonan bidang tanah dalam PTSL di hamparan Padangkuku itu diakui sekaligus diklaim milik oknum Pejabat Kantor BPN Kota Baubau inisial SW yang dibeli dari mantan pejabat Kantor BPN Kota Baubau berinisial LA pada 2013 silam.

Ironisnya lagi, SW pernah menyebut bahwa riwayat bidang tanah yang bersengketa berasal dari Tanah Negara dan memiliki putusan inkrah di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Jelas sangat keliru, karena sebagai seorang pejabat Pertanahan Kota Baubau tidak dapat membaca putusan hukum peradilan/atau memang sengaja institusi dibawah kendali Nusron Wahid itu telah menjadi bagian mafia tanah?

Pengakuan SW tersebut diatas bertentangan dengan seniornya LA. Pada 2008 silam, LA yang tak lain adalah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah bertindak atas nama Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau pernah menandatangani surat pengumuman data fisik dan data yuridis bahwa peta bidang tanah bersengketa di lahan Padangkuku, Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau berasal dari Tanah Adat.

Lantas dari mana LA memiliki lahan dan menjual bidang tanah bersengketa kepada SW selaku pejabat Kantor BPN Kota Baubau?

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPN BaubauBPN SultraMafia TanahMuhammad Risman Amin BotiPagar Laut
Share9Tweet6SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Lepas Dua Single, Iconic Tourist Umumkan Rencana Perilisan Album Debut

Next Post

Presidium AWG: Holokaus Upaya Zionis Legalkan Penjajahan Terhadap Palestina

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

Presidium AWG: Holokaus Upaya Zionis Legalkan Penjajahan Terhadap Palestina

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Prediksi Belanja Online 2026: Dominasi Shoppertainment dan Video Commerce Berlanjut

by Redaksi Penasultra.id
19 Desember 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Konsep shoppertainment diprediksi akan berlanjut di 2026. Selain itu, konsep berjualan via video atau dikenal dengan video...

Read moreDetails

OJK Sultra Tekankan Pentingnya Prinsip Legal dan Logis Sebelum Berinvestasi

19 Desember 2025

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan untuk Nasabah Korporasi

19 Desember 2025

Top Consumer Satisfaction Award: Apresiasi Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi

19 Desember 2025

Dari Matano hingga Parumpanai, Inisiatif Berkelanjutan dari Timur Indonesia Raih Pengakuan Nasional di ICA & ISDA 2025

18 Desember 2025

Recommended Articles

Bank Sultra Komitmen Dukung Pertumbuhan Usaha di Sektor Pertambangan

8 Mei 2025

Wujudkan Peluang Tanpa Batas di Indosat Marvelous Xperience Center

18 Juli 2023

Indosat Tegaskan Komitmen Melindungi Data Pribadi Pelanggan

3 September 2024

Penonton Debat Cakada Wakatobi Via YouTube Keluhkan Suara Mic

22 November 2020

PWI Sultra Bakal Gelar UKW, Ini Syaratnya

5 April 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pemkot Baubau Diduga Sengaja Luluskan PPPK Paruh Waktu ‘Siluman’

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Dari Wawonii ke Nasional, Kontau dan Hatamu Resmi Jadi Warisan Budaya Indonesia

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pererat Relasi, CIMB Niaga Kendari Gelar Padel Bersama OCTO Friends

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Soal Honorer ‘Siluman’ di PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasan Pj Sekda Baubau

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️