“Kami berharap Buku Saku Harta Gono Gini Suami Istri ini bisa menjadi panduan dan referensi dalam memahami konsep kepemilikan sehingga masalah sengketa waris bisa dihindari,” ungkap ustaz yang juga tengah menyusun buku Waris Planning dan dalam waktu dekat siap diluncurkan.
Selama gelaran Muslim Lifefest, pengunjung mendapatkan kesempatan memperdalam keilmuwan tentang fikih waris dan fikih muamalah maliyah.
Kedua topik itu memiliki kesamaan, yaitu sama-sama membahas tentang harta. Hanya saja perbedaannya, fikih waris itu membahas tentang harta setelah kematian seseorang. Sedangkan fikih muamalah maliyah membahas tentang harta ketika seseorang masih hidup.
“Fikih waris dan fikih muamalah maliyah sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena diakui atau tidak, hidup kita pasti membutuhkan harta dan kita tidak bisa lepas dari harta,” pungkas Abu Rivai.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post