“Terakhir melakukan kampanye dan publikasi program literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif,” kata Fredly, Jumat 2 Oktober 2020.
Menurutnya, dengan adanya pandemi Covid-19, maka berbagai kegiatan akan dilakukan secara virtual.
Namun, apabila terdapat kegiatan yang perlu dilakukan secara tatap muka, maka pihaknya akan memperhatikan kebijakan instansi/pemerintah daerah setempat dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Kegiatan selama bulan inklusi akan dipublikasikan melalui website yang dikelola oleh OJK, sehingga masyarakat dapat mengetahui antara lain informasi mengenai rincian agenda/jadwal kegiatan dan berbagai program discount/reward/insentif dari berbagai LJK,” tutup Fredly.
Selain kegiatan ini, terdapat rangkaian kegiatan lomba yang juga dilaksanakan, yaitu piket edukasi dan inklusi keuangan secara digital oleh setiap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Sultra, program edukasi keuangan basis agama (PRO ESA), Gebyar Lomba Duta Inklusi dan Literasi Keuangan (Gebyar Lomba Dilan) serta Dilan Award bagi awak media dan kepala daerah.
Discussion about this post