Namun, apabila terdapat kegiatan yang perlu dilakukan secara tatap muka, maka pihaknya akan memperhatikan kebijakan instansi/pemerintah daerah setempat dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Kegiatan selama bulan inklusi akan dipublikasikan melalui website yang dikelola oleh OJK, sehingga masyarakat dapat mengetahui antara lain informasi mengenai rincian agenda/jadwal kegiatan dan berbagai program discount/reward/insentif dari berbagai LJK,” tutup Fredly.
Selain kegiatan ini, terdapat rangkaian kegiatan lomba yang juga dilaksanakan, yaitu piket edukasi dan inklusi keuangan secara digital oleh setiap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Sultra, program edukasi keuangan basis agama (PRO ESA), Gebyar Lomba Duta Inklusi dan Literasi Keuangan (Gebyar Lomba Dilan) serta Dilan Award bagi awak media dan kepala daerah.
Untuk diketahui, Bulan Inklusi Keuangan dilaksanakan serentak secara nasional hingga akhir Oktober 2020 yang bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait serta kantor LJK baik di kantor pusat maupun di daerah yang berada di bawah pengawasan KR maupun KOJK dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan kondisi di masing-masing daerah.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/oA-ImlcJNQY
Discussion about this post