“Penyalurannya sekarang itu langsung ke desa-desa tidak lagi di drop di kantor kecamatan, tapi langsung di balai desa masing-masing, tinggal PBP mengambilnya di desa dan kelurahan masing-masing,” Mowik memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post