<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, WAKATOBI</strong> - Proyek pengembangan fasilitas dan penguatan pelabuhan di Kaledupa, Tomia dan Binongko (Katobi) terancam batal direalisasikan pada 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Rencana pembatalan tersebut buntut dari adanya sorotan terhadap proyek pengembangan dan penguatan fasilitas pelabuhan Pangulubelo Wakatobi yang dilakukan segelintir aktivis dan media termasuk DPRD Wakatobi.</span> <span style="font-size: 17px;">Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Wanci, Arman Saleh saat diwawancarai sejumlah awak media usai menghadiri kegiatan diklat dasar-dasar keselamatan kapal tradisional (BST KLM) dan kecakapan kapal tradisional penangkap ikan SKK 60 mil disalah satu hotel di Wakatobi, Selasa 23 Agustus 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Arman Saleh mengatakan, adanya sorotan tersebut membuat dirinya ditegur atasan, sehingga merasa tidak nyaman meskipun tidak melanggar hukum. </span> <span style="font-size: 17px;">Ketidak nyamanan tersebut mengurungkan niatnya untuk melanjutkan usulan pengembangan pelabuhan di Buranga Kaledupa, Tomia dan Binongko pada 2023 mendatang.</span> <span style="font-size: 17px;">“Terus terang saja proyek di pelabuhan Pangulubelo ini menjadi pengalaman saya. Olehnya rencana pengembangan pelabuhan Buranga tahun depan dengan anggaran sekitar Rp50 miliar kemungkinan dibatalkan. Begitu Tomia dan Binongko. Kami sudah disampaikan agar anggarannya dialihkan ke daerah yang kondusif," ujar Arman Saleh.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, rencana pembatalan pengembangan pelabuhan di Kaledupa, Tomia dan Binongko ini telah disampaikan kepada Bupati Wakatobi, Haliana.</span> <span style="font-size: 17px;">“Jelas kami tidak nyaman karena dihadap-hadapkan dengan aparat penegakan hukum, dibentur-benturkan. Jelas ini tidak nyaman, oleh karena itu kita berhenti dulu," Arman Saleh menambahkan.</span> <span style="font-size: 17px;">Terkait izin lingkungan pekerjaan proyek tersebut, kata Arman Saleh, sejak diprogramkan dan direncanakan sudah memiliki UPL dan UKL. Jika tidak dilandasi izin lingkungan, tidak mungkin proyek tersebut diloloskan Bappenas dan Kementrian Keuangan.</span> <span style="font-size: 17px;">"Kalaupun material galian C yang dipersoalkan, mestinya ditanyakan ke pemda asal material itu didatangkan," kata Arman Saleh.</span> <span style="font-size: 17px;">Ia mengatakan, sejauh ini sinergitas dengan pemda dalam membangun pelabuhan cukup baik, terutama dalam mendukung program pemda untuk memanfaatkan tenaga kerja lokal.</span> <span style="font-size: 17px;">Dalam pekerjaan proyek tersebut pihaknya tidak mendatangkan pekerja dari luar. Tapi memanfaatkan pekerja buruh pelabuhan yang menganggur akibat berhentinya aktifitas bongkar muat untuk sementara waktu.</span> <span style="font-size: 17px;">Untuk diketahui pengembangan dan penguatan fasilitas pelabuhan pangulubelo menggunakan APBN 2022. Proyek yang dikerjakan oleh PT Abadi Prima Konindo ini bernilai kontrak sebesar Rp68 miliar.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Deni La Ode Bono</span></strong> <strong> <span style="font-size: 17px;">Editor: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_220824_065159_826.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://youtu.be/Gtcapnk_x6I
Discussion about this post