Olehnya, ia menghimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga ini (booster).
“Mudah-mudahan mampu melindungi diri kita dari wabah Covid-19,” harap Rasyid.
Brigjen TNI Jannie A Siahaan Dimutasi ke Seskoad https://t.co/EcLAwpBrsQ
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 1, 2022
Terpisah, Kadis Kesehatan Konsel, dr Boni Lambang Pramana mengungkapkan, vaksin booster diberikan bagi warga yang berusia lebih dari 18 tahun yang telah divaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan.
Vaksin ini prioritas bagi kelompok-kelompok rentan seperti lansia diatas usia 60 tahun dan bagi penderita imunokompromais.
“Vaksinasi booster covid-19 adalah vaksinasi setelah seseorang mendapatkan vaksin primer dosis lengkap satu dan dua,” beber pria yang akrab disapa Dok Bon.
Discussion about this post