Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mubar itu mengungkapkan, punishment (pemotongan) TPP ASN ‘bandel’ itu nantinya akan dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan di Mubar.
“Lumayan kalau bisa kita potong sekitar Rp5 miliar di bulan Januari dan Februari kemarin. Uang itu kita pake beli pupuk, beli bibit kita berikan kepada petani. Saya hanya punya tanggung jawab bagaimana supaya Muna Barat ini bisa menjadi lebih baik,” timpal Darwin.
Darwin menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menerapkan pemotongan TPP ASN malas di lingkup Mubar. Ini semua dilakukannya demi tujuan memaksimalkan kedisplinan dan kinerja aparatur sipil di Bumi Laworo.
Menurut Darwin, kedisplinan serta kinerja ASN ini telah diatur oleh regulasi dan yang ada. Regulasi itu mengacu pada peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 900- 4700 tahun 2020 tentang tata cara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap tambahan penghasilan pegawai negeri Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah.
Selanjutnya, Darwin menginstruksikan tim khusus TPP untuk mengkaji dan segera merevisi peraturan bupati (Perbup) tentang TPP.
“Jika tidak hadir tiga hari berturut-turut tanpa ada keterangan, maka tidak memenuhi syarat untuk terima TPP pada bulan berjalan. Ini punishment-nya pak. Jadi tiga hari tidak datang berturut-turut wajib hilang itu TPP-nya, antara memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat itu nanti dikaji sebelum berlaku,” tegasnya.
Discussion about this post