Ketiga, apabila ada oknum yang mengatasnamakan Pemda Konut dan dicurigai melakukan tindak dan atau perbuatan yang dilarang sebagaimana tersebut di atas, segera melaporkan atau menghubungi Pemda Konut atau pejabat Inspektorat.
“Sekali lagi saya himbau kepada seluruh ASN lingkup Kabupaten Konut agar menjalankan himbauan pemerintah,” terang Ruksamin.
Penulis : Iwan Charisman
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post