<strong>PENASULTRA.ID, MOROWALI</strong> - Bupati Morowali, Taslim tak dapat menyembunyikan rasa kesalnya terhadap tindak tanduk PT Tiran Indonesia selama ini. Pasalnya, peringatan resmi Pemda Morowali melalui suratnya yang meminta penghentian segala aktivitas operasional terminal khusus (Tersus) atau jetty yang berada di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sejak 2019 lalu tak juga diindahkan. Penghentian aktivitas operasional jetty ini dipicu adanya ketidaksesuaian antara fakta lapangan dengan izin yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan yang mana menyebutkan bahwa lokasi PT Tiran Indonesia seharusnya berada di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Atas adanya dugaan ketimpangan itu, dua bulan yang lalu, Bupati Morowali, Taslim mengaku kembali melayangkan surat 'sakti' penghentian aktivitas jetty PT Tiran Indonesia. Namun, lagi-lagi surat tersebut mentah di tengah jalan. PT Tiran Indonesia tetap melakukan aktivitas di atas jetty yang ada di Matarape. Puncaknya, 27 April 2022, DPRD Morowali bersama tim terpadu turun lapangan dan langsung melakukan penutupan aktivitas jetty PT Tiran Indonesia. "Tanya PT Tiran apa pernah kami persulit? Saya mengeluarkan surat penghentian segala aktivitas PT Tiran di atas jetty yang ada di Matarape supaya mereka melengkapi semua persyaratan administrasi di Morowali," tegas Taslim melalui sambungan telepon, Jumat 13 Mei 2022. Politisi Partai NasDem itu menilai, sejak awal memang kelihatan PT Tiran Indonesia menunjukkan ketidakseriusannya dalam memahami polemik perizinan yang dimilikinya. "Dua tahun PT Tiran tidak memanfaatkan hal itu. Malah di akhir-akhir mereka tidak mengakui lagi bahwa jetty mereka berada di Morowali. Makanya saya hentikan," tegas Taslim lagi. Soal kewajiban PT Tiran Indonesia seperti, pajak galian C dan izin bangunan yang ada di atas jetty yang selama ini mereka manfaatkan sebagai salah satu penunjang bisnisnya, menurut Taslim hal itu tetap akan ditagih. "Bukan berarti dengan membayar pajak mereka sudah legal untuk beroperasi di Morowali. Tidak dipahami seperti itu. Tetapi, izin operasional jetty mereka juga harus dibuat di Morowali," imbuh Taslim. Saat ditanya mengenai adanya pertemuan berujung kesepakatan antara utusan Pemda Morowali dengan perwakilan PT Tiran Indonesia di Kota Kendari beberapa waktu lalu, Taslim dengan tegas membantahnya. "Pertemuan dengan siapa? Tidak ada pertemuan itu. Tidak ada orang saya yang ketemu pihak PT Tiran di Kendari. Jika memang ada pertemuan seperti pernyataan Humas PT Tiran itu mungkin pertemuan pribadi," kata Taslim ketika diklarifikasi soal kesepakatan Pemda Morowali dan PT Tiran di Kendari. Taslim lantas kembali menegaskan komitmennya menyambut positif kehadiran setiap investasi yang masuk di Morowali. Menurut dia, apa yang dilakukan Pemda bersama DPRD Morowali saat ini tak lain sebenarnya untuk kepentingan PT Tiran Indonesia sendiri dan masyarakat Morowali. "Kalau ditanya siapa yang proaktif, kami yang paling proaktif menyambut mereka. Tapi mereka tidak serius selama ini," pungkas Bupati Morowali. Sebelumnya, PT Tiran Indonesia melalui Humasnya La Pili memastikan kelengkapan izin pengoperasian Tersus atau Jetty PT Tiran di Desa Matarape, Kabupaten Morowali, Sulteng. Menurut dia, izin tersebut antara lain Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia dengan nomor Nomor KP 667 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Tersus Pertambangan Biji Nikel PT Tiran Indonesia. Kemudian kelengkapan dokumen administrasi Tersus PT Tiran Indonesia adalah Surat Izin Pembangunan Tersus dengan Nomor A.258/AL.308 DJPL/E dan Surat izin pengoperasian Tersus No.A.382/AL.308/DJPL/E. "Demikian juga terkait pembayaran pajak di Morowali, PT Tiran Indonesia telah menyelesaikan semua kewajibannya dalam pembayaran pajak. Ini bukti keseriusan PT Tiran," kata La Pili, Jumat 29 April 2022. Terkait adanya perbedaaan pandangan, La Pili menyebut hal tersebut telah diselesaikan. Dimana, Tim Pemda dari Morowali dan PT Tiran telah melakukan kesepakatan bersama dan saling memahami. Hal ini tertuang dalam berita acara rapat bersama antara Pemerintah Daerah Morowali dengan PT Tiran Indonesia pada, Jumat 22 April 2022. "Dari pihak Pemda Morowali dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Muh Rizal Baduddun, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Morowali Harsono Lamusa, Kepala Bidang Pertanahan Morowali Asep Haeruddin, Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Morowali Firdaus Habibie Ya'u," beber La Pili. Sedang dari PT Tiran Indonesia dihadiri oleh Direktur Operasional Mayjen TNI (Purn) Iskandar, Deputi Mining Andi Karyadi serta Kepala Teknik Tambang Muhammad Saleh. Dengan adanya kesepakatan serta sikap saling memahami tersebut, La Pili meminta kepada semua pihak untuk saling mendukung. Karena PT Tiran sangat patuh pada perundang-undangan yang ada. "PT Tiran Indonesia saat ini telah mempekerjakan 2000 tenaga kerja dan menghidupi 8000 keluarga pekerja. Dan semua tenaga kerja tersebut merupakan pribumi asli. Jadi kontribusi PT. Tiran Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat pribumi dan lokal patutlah diperhatikan," sebut La Pili. Dalam keterangannya tersebut, La Pili mewakili PT Tiran juga mengungkapkan, terimakasihnya kepada Bupati Morowali dan Konawe Utara, Ketua DPRD Morowali, Kapolres Konut dan Morowali serta Dandim atas kerjasama serta keberpihakannya terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal di daerah tersebut. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post