PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konawe Utara tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyerahan LKPD TA 2020 Pemkab Konut bersamaan dengan Kabupaten Buton, Wakatobi, Konawe dan Konawe Selatan.
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh bupati Konut Ruksamin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny, Senin 22 Maret 2021.
Turut mendampingi bupati Konut, Ketua DPRD Konut Ikbar, Pj Sekretaris Daerah Konut Kasim Pagala, Kepala Inspektorat Konut Paul Patri Dinar dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marthen Minggu.
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan pemkab Konut kepada pihak BPK.
Discussion about this post