Tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Konawe Utara tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.
View this post on Instagram
Kepala BPK Perwakilan Sultra, Andi Sonny mengapresiasi kerja keras Pemkab Konut dan ke 4 kabupaten yang dapat menyerahkan pelaporan keuangan lebih cepat dari waktu yang ditentukan sesuai amanat UU Nomor 1 tahun 2004 laporan keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Ini apresiasi yang sangat besar dari kami pak, yang mampu menyerahkan sembilan hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. Kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan,” ungkapnya.
Discussion about this post