<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN -</strong> Sebanyak 120 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menerima Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN). SK pengangkatan CPNS diserahkan langsung oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga, didampingi Sekda Konsel H. Sjarif Sajang, Kepala BKPSDM Hj. Siti Chadidjah, Asisten II Sahlul, Asisten I Syamsul dan beberapa kepala OPD dilingkup Pemkab Konsel di Auditorium Kantor Bupati Konsel, Jumat 27 Mei 2022. Kepala BKPSDM Konsel Hj. Sitti Chadidjah, mengungkapkan CPNS yang diangkat dan menerima SK sejumlah 120 orang, dari total tersebut dua orang diantaranya tidak hadir karena sesuatu dan lain hal. "Keduanya tidak hadir karena yang bersangkutan baru saja melahirkan, kemudian satunya lagi baru saja kecelakaan dan sekarang masih dalam perawatan," kata Chadidjah. Mantan Kadis Perindag ini mengungkapkan, seluruh CPNS yang mendapatkan SK akan melaksanakan tugas sesuai formasinya masing-masing instansi. Sementara, untuk SK P3K non guru, saat ini masih dalam proses dan dalam waktu dekat apabila telah kami akan serahkan SK nya. "Kalaupun sampai ada kendala kami bisa langsung tau, sebab mulai dari pendaftaran hingga pemberkasan ditangani oleh panitia seleksi daerah (Panselda)," ujar dia. Sementara untuk P3K guru, tambah Chadidjah, dari pendaftaran hingga pemberkasan itu ditangani oleh panitia seleksi Nasional (Panselnas) yang dilakukan secara online. Nanti pada saat registrasi Nomor Induk Pegawai (NIP) baru ditangani oleh BKPSDM Konsel. "Tentunya dengan jumlah yang banyak ini, ada juga kendala-kendala, adanya satu kesalahan yang mempengaruhi kesalahan lain. Inilah salah satu indikasi lambatnya dalam pemberkasan berkas CPNS P3K Guru," terang Chadidjah. Bupati Konsel Surunuddin Dangga, menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS. Ia mengatakan SK pengangkatan ini merupakan langkah awal memasuki dunia birokrasi yang diminati oleh banyak orang. Hal tersebut terlihat dari total peserta seleksi CPNS formasi 2021 Kabupaten Konsel mencapai 2.424 orang. "Kalian hendaknya bersyukur, dari ribuan pendaftar kalian orang-orang terpilih dalam seleksi dan pada kesempatan ini resmi menerima SK pengangkatan CPNS," ucap Surunuddin. Surunuddin mengingatkan para CPNS untuk menjalani masa percobaan dengan penuh kesadaran dan kewaspadaan. Para CPNS akan dipantau serta dinilai sikap, perilaku, disiplin, etika, moral dan kinerjanya baik oleh OPD tempatnya bertugas maupun lingkungan sekitar. "Berdasarkan Undang Undang dan Peraturan Pemerintah, para CPNS tersebut akan menjalani masa percobaan selama satu tahun. Tidak hanya itu selama 14 hari meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas kami berhentikan secara tidak hormat," terang Surunuddin. <strong>Penulis : Supyan</strong> <strong>Editor : Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post