“Dengan dibangunnya MPP diharapkan mampu memberikan kemudahan dan percepatan serta terjangkaunya harapan bagi warga Konsel,” harap Surunuddin.
Kepala DPM-PTSP Konsel, Putu Darta menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan serta memantapkan pelayanan publik yang bersifat akuntabel, professional, mudah dan cepat.
“Kami harap bisa mendongkrak daya saing berusaha dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Putu.
Lebih lanjut Putu, MPP adalah tempat berlangsungnya aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan atau pelayanan adminstrasi pelayanan baik pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN/BUMD maupun swasta dalam rangka menyediakan pelayanan cepat, terjangkau dan naman.
Ketua Ombudsman Indonesia (ORI) Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, menyerahkan piagam kepatuhan tertinggi pelayanan publik 2021.
Menurut Mastri, dari penilaian Ombudsman Pemda Konsel mendapatkan predikat hijau sebagai predikat terbaik atau tertinggi.
Discussion about this post