PENASULTRA.ID, BOMBANA – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan surat rekomendasi tahap 1 kepada Burhanuddin untuk maju di Pilkada Bombana.
Surat rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Desk Pilkada DPP PKB, Abdul Halim Iskandar ini diserahkan pada Sabtu 25 Mei 2024.
Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani mengatakan, Burhanuddin merupakan bakal calon Bupati Bombana yang resmi mendaftar di PKB.
“Hari ini kami memberikan surat rekomendasi tahap 1 kepada Pak Burhanuddin untuk maju di Pilkada Bombana,” kata Jaelani.
Menurutnya, surat rekomendasi tahap 1 ini akan menjadi modal bakal calon (balon) untuk meyakinkan partai politik lainnya di Bombana. Sebab, jumlah kursi PKB tidak cukup untuk mengusung sendiri pasangan calon di Pilkada Bombana 2024.
“Walaupun kita di sana dari hasil Pemilu 2024 kita posisi Ketua DPRD, namun belum cukup untuk mengusung sendiri pasangan calon. Makanya harus koalisi dengan partai lain yang memiliki kursi agar bisa mengusung satu pasangan calon,” ujar pria yang akrab disapa Bang Jay ini.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, PKB memperoleh 4 kursi dari 25 kursi yang ada di DPRD Bombana sekaligus mengunci kursi Ketua DPRD.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) syarat pasangan calon untuk maju pada Pilkada minimal diusung oleh partai politik dengan 20 persen kursi di DPRD hasil pemilu terakhir atau Pemilu 2024.
“Syaratnya harus 5 kursi baru bisa mengusung pasangan calon. Makanya kita masih butuh 1 kursi lagi atau lebih untuk mengusung pasangan calon di Pilkada Bombana,” calon legislatif (caleg) terpilih DPR RI ini menambahkan.
Ia berharap, surat rekomendasi tahap 1 yang diberikan ini bisa digunakan sebaik mungkin oleh Burhanuddin untuk meyakinkan partai yang lain.
Discussion about this post