Untuk diketahui, Kemensos menyalurkan program BST kepada keluarga yang telah memenuhi persyaratan dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan jumlah Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penulis: Lalu Muh. Fadli
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Page 2 of 2
Discussion about this post