PENASULTRA.ID, SEMARANG – Menteri Koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G. (K) sepakat untuk mencegah lahirnya stunting baru dengan cara menekan tingginya perkawinan anak.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pencanangan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui Penguatan Bimbingan Perkawinan, Pencegahan Perkawinan Anak dan Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Temanggung, Selasa, 8 November 2022.
Tingginya kasus perkawinan anak di Kabupaten Temanggung yang mencapai 499 kasus menyebabkan prevalensi stunting di daerah tersebut cukup tinggi. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, prevalensi stunting di Kabupaten Temanggung sebesar 20,52%.
Muhadjir Effendy dalam sambutannya di KUA Kecamatan Temanggung mengatakan bahwa indikator dari negara maju adalah angka stunting dibawah 10%. Bahkan dia memberi contoh prevalensi stunting di yakni 0%. Sementara Indonesia pada tahun 2024, ditargetkan prevalensinya turun diangka 14%.
“Bahkan sudah ada Instruksi Presiden, yang khusus mengafirmasi instansi dan organisasi terkait untuk mengeroyok penurunan angka stunting, termasuk di Kabupaten Temanggung ini,” kata Muhadjir.
Muhadjir pun mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi stunting ini mulai dari bawah.
“Kita sisir mulai dari faktor yang paling dasar, yaitu menyehatkan remaja-remaja yang nantinya akan menjadi ibu rumah tangga, antara lain dengan pembagian tablet tambah darah,” ucapnya.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan, BKKBN telah melakukan pencegahan perkawinan anak dan penurunan risiko stunting, salah satunya melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK).
“Seperti arahan pak Menteri, tim pendamping keluarga akan mendampingi setiap ibu yang sedang hamil, terutama ibu hamil yang mempunyai risiko stunting,” kata Hasto.
Terkait dengan cukup tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Temanggung, Hasto pun mengingatkan kepada remaja yang belum cukup umur untuk menunda kehamilan terlebih dahulu.
Discussion about this post