<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI </strong>– Semakin bertambahnya pasien berstatus positif Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra) maka peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran virus mematikan ini menjadi tanggungjawab semua pihak. Seperti yang dilakukan oleh kantor pelayanan publik Ombudsman Perwakilan Sultra. Ditengah pandemi Covid-19, Ombudsman tetap membuka layanan kepada masyarakat. Namun, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, mulai 30 September 2020, Ombudsman tidak membuka pelayanan tatap muka terhadap pelapor, terlapor atau tamu yang datang ke kantor Ombudsman Sultra. Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo mengatakan, hal ini dilakukan sesuai Surat Edaran Ketua Ombudsman RI Nomor 42 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja dalam tatanan normal baru di lingkup Ombudsman RI. “Dengan surat edaran tersebut, Ombudsman RI membebaskan kantor perwakilan membuat inisiatif agar laporan diterima tidak lewat tatap muka, apakah membuat kanal pelaporan online dan lain-lain,” kata Mastri, Jumat 6 November 2020. Menurutnya, karena pelayanan tatap muka ditutup sementara, maka pihaknya menerima laporan lewat pesan WhatsAapp, email, website dan surat pengaduan. “Bisa lewat telepon 04013415554. Nomor WhatsApp 08112403737. Kemudian diemail [email protected] serta website <a href="https://ombudsman.go.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=https://ombudsman.go.id&source=gmail&ust=1613832356461000&usg=AFQjCNG7ES7EOS5mrZJs4SqZ0RbfUcDoyw">https://ombudsman.go.id</a>,” jelas Mastri. Ia mengaku, sejak diberlakukannya pengaduan lewat WhatsApp, email dan lainnya, rata-rata laporan masuk berkisar tiga sampai lima laporan. “Sejak pandemi Covid-19 laporan menurun dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Mastri. Meski tak menerima layanan secara tatap muka, namun Ombudsman Sultra tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang cukup ketat bagi para pegawainya. Dimana semua pegawai harus memakai masker, sebelum memasuki area kantor semuanya harus mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya. “Mahasiswa yang magang dikantorpun kita minta hasil rapidnya sebelum masuk kerja,” tutup Mastri. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong>
Discussion about this post