<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI -</strong> BNNP Sultra menggelar acara coffee morning bersama Polda Sultra dan para Pimpinan Organisasi Media se Sulawesi Tenggara (Sultra) belum lama ini. Kegiatan itu bertempat di ruang serbaguna BNNP Sultra dihadiri Dir Narkoba, dan Kabid Humas Polda Sultra, PJU BNNP, dan enam Pimpinan Organisasi Media Sultra terdiri dari Ketua PWI Sultra, Ketua AJI Sultra, Ketua IJTI Sultra, Ketua SMSI Sultra, Ketua AMSI Sultra, dan Ketua JMSI Sultra. Kepala BNNP Sultra, Isnaeni Ujiarto mengatakan BNNP Sultra sampai Agustus 2022 telah memproses sembilan tersangka dengan sembilan berkas perkara. Dimana enam BP dan enam tersangka serta barang bukti (BB) nya telah diajukan ke JPU untuk proses peradilan, dan tiga perkara proses penyidikan. BB yang diamankan adalah sabu seberat 198,54 gram dan ganja 1.118,05 gram. "Selain penanganan perkara tersebut, terdapat pula barang temuan yang diamankan yaitu Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 409,9 gram dan ganja 1,050 kg," kata Isnaeni Ujiarto. Dir Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahyo Bawono mengungkapkan, permasalahan Narkoba di Sultra bukanlah semata tugas Polri maupun BNN namun seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan bersinergi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sultra. Ketua AJI Sultra, Rosniawanti mengakui bahwa peranan media cukup besar dalam memberikan bimbingan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab baik dari BNNP, dan Polda Sultra serta Pimpinan Organisasi Media yang mengharapkan agar kegiatan sejenis diselenggarakan secara rutin sehingga terjalin silaturahim serta komunikasi. <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=ldv6luPeLVI
Discussion about this post