Dengan menggunakan alat las, sejumlah komponen excavator diambil lalu dijual ke tempat pembeli besi tua yang berada di Kota Kendari.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan sehingga kami melakukan penangkapan terhadap dua pelapor tersebut,” tegas Kapolres.
Kasus pencurian berikutnya adalah, pencurian mesin traktor sawah di persawahan Desa Sama Subur Kecamatan Motui. Pada kasus ini pelapornya atas nama AP. Sedang terlapor bernama Arifin dan Haerul.
“Pencurian dilakukan dengan cara membuka baut mesin traktor tersebut sehingga pisah dengan rangka. Lalu mesin traktor diangkut dan dimuat di mobil rekan terlapor bernama Sapri ke Kecamatan Pondidaha. Dari laporan korban, anggota Sat Reskrim Polres Konut melakukan penangkapan terhadap dua pelapor yakni Arifin dan Haerul,” beber Kapolres.
Kasus ketiga, tak kalah heboh karena ulah KDRT yang diduga dilakukan oleh Said Nur kepada istrinya viral di media sosial.
Kasus ini mencuri perhatian publik yang cukup luas. Pasalnya, aksi nekat yang dilakukan sang suami cukup biadab karena selain melakukan KDRT, Said Nur juga diketahui turut menyayat-nyayat tubuh sang istri dengan benda tajam.
Puas melancarkan aksinya, pelaku pun melarikan diri. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Said Nur pun berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Kabupaten Muna.
Discussion about this post