Oleh: Rahmah Dzulhajjah
Indonesia merupakan Negara berpenduduk terbesar ke-4 di dunia dengan jumlah 251,38 juta jiwa. Sebanyak 11,24 persen atau 28,28 juta penduduk masih hidup dalam kategori miskin. Sebagian besar penduduk miskin tersebut bertempat tinggal di perdesaan dan menggantungkan hidup di sektor pertanian.
Jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian sebanyak 38,07 juta jiwa. Di sisi lain, kesejahteraan petani masih rendah. Jumlah rumah tangga petani gurem-yang memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare-sebanyak 14,25 juta rumah tangga atau 55,33 persen dari rumah tangga pertanian pengguna lahan. Sebagian besar orang miskin bekerja di sektor pertanian dan menghadapi situasi rawan pangan (Bank Dunia, 2008).
Kemiskinan dan banyaknya penduduk yang bekerja di sektor pertanian menimbulkan tantangan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, khususnya di sektor pertanian. Pembangunan pertanian pada dasarnya ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama petani. Untuk itu dalam setiap tahapan kegiatan pembangunan pertanian kesejahteraan petani selalu menjadi tujuan.
Dalam Rencana Strategis Kementerian Pertanian tahun 2015-2019 peningkatan kesejahteraan petani merupakan salah satu dari empat misi Kementerian. Masyarakat miskin di perdesaan sebagian besar adalah petani.
Data BPS (2015) menunjukkan jumlah penduduk miskin di perdesaan yaitu berjumlah 17, 27 juta jiwa atau 13,96 persen terhadap total penduduk perdesaan. Secara khusus kesejahteraan petani perlu mendapatkan perhatian, karena berkaitan dengan upaya pemenuhan kebutuhan pangan nasional.
Salah satu arah kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan pangan adalah pembangunan tanaman pangan. Pembangunan tanaman pangan pada dasarnya merupakan rangkaian upaya untuk memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya usaha tanaman pangan yang mampu menghasilkan produk mulai dari hulu sampai hilir. Pembangunan tanaman pangan berorientasi pada peningkatan produksi (ketersediaan) dan peningkatan pendapatan.
Untuk itu, faktor optimalisasi efisiensi usaha, peningkatan produktivitas, peningkatan kapasitas usaha, serta peningkatan nilai tambah dan daya saing menjadi indikator penting dalam mewujudkan kedua orientasi tersebut (Kementan, 2018).
Pembangunan komoditas tanaman pangan disebabkan oleh posisi strategis komoditas pangan terhadap keberlanjutan pembangunan nasional baik dari sisi ekonomi, sosial maupun politik. Komoditas tanaman pangan tersebut adalah padi, kedelai, dan jagung.
Padi merupakan salah satu komoditas produk tanaman pangan yang strategis ditinjau dari sisi ekonomi, sosial dan politis. Sekitar 80 persen penduduk Indonesia merupakan konsumen beras yang berasal dari olahan tanaman pangan padi. Indonesia menduduki ranking ke-5 di dunia untuk konsumsi kalori beras per kapita.
Discussion about this post