Kehadiran era digitalisasi memberikan warna baru dalam kehidupan umat manusia. Hal yang sebelumnya mustahil untuk dilakukan, namun saat ini mudah dilakukan. Selain itu, data yang dihasilkan dalam proses ini terbilang sangat besar, yang dikenal dengan sebutan Big Data.
Big Data merupakan tren baru dalam dunia perstatistikan. Keberadaannya dapat menjadi potensi dan sekaligus ancaman bagi suatu negara. Terkait potensi, Big Data menyediakan data digital komersial, perangkat pelacakan GPS, data perilaku hingga data opini.
Kekayaaan yang tersimpan pada Big Data seharusnya dapat dioptimalkan untuk kepentingan bangsa. Big Data bukan pengganti data resmi statistik. Keduanya dapat dikolaborasikan guna mendapatkan data yang berkualitas.
Walaupun bervolume besar, ada ranah yang tidak dapat dijangkau oleh Big Data. Ditambah lagi, keterbatasan yang dimiliki Big Data tidak dapat mencakup penduduk yang tidak mengakses internet.
Statistik sangat bermanfaat dalam segala aspek, tidak terkecuali pembangunan. Membangun bangsa dengan tanpa data ibarat kapal berlayar dilautan tanpa arah tujuan mau kemana.
Apa jadinya jika membangun tanpa data? Ini adalah tugas kita semua antara penyaji data (BPS), dan pemberi data (responden). Pengguna data yaitu pemerintah, masyarakat maupun swasta pemanfaatan data. Perbaikan kualitas data menjadi hal yang wajib dilakukan.
Bicara kualitas data tidak terlepas dari peran sumber daya manusia. data statistik berkualitas akan menemui tantangan. Terkadang kualitas data dipengaruhi oleh partisipasi dari sumber data dan pengguna data yang masih kurang bahkan cenderung ada yang menolak memberikan data. Ini menjadi tantangan bagi instansi terkait untuk memberikan pemahaman penyediaan yang baik dan menguntungkan bagi sumber data (responden).
Kerahasiaan responden menjadi hal terpenting dalam proses pengumpulan data. Terkadang, kerahasiaan data menjadi alasan untuk tidak memberikan data. Pemerintah sebaiknya segera merampungkan rancangan peraturan perlindungan data pribadi, sehingga responden merasa tenang untuk memberikan data tanpa khawatir akan kerahasiaannya.
Isu kerahasiaan data pribadi menjadi perhatian Presiden Jokowi. Dalam pidato kenegaraannya, presiden menyatakan kedaulatan data harus diwujudkan, hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi, regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi. Diharapkan kehadiran regulasi perlindungan data dapat memberikan ketenangan kepada sumber data, namun tetap datanya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa.
Penulis merupakan Staf BPS Kabupaten Konawe
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post