<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1613833406977000&usg=AFQjCNHf-atFe31wI7xDuLzfkN5DVYaMyA">PENASULTRA.ID</a>, MUNA</strong> – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menggelar debat calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang dilaksanakan di Gedung Galampano Kantolalo, Raha, Kamis 5 November 2020. Dua pasangan calon (paslon) kepala daerah dipastikan mengikuti debat tersebut. Mereka adalah LM Rusman Emba-Bahrun Labuta nomor urut 1 dan LM Rajiun Tumada-La Pili paslon nomor urut 2. Pantauan awak media Penasultra.id, sekitar pukul 9.00 Wita akses memasuki lokasi Gedung Galampano dijaga ketat personil Kepolisian, TNI dan Pol PP. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Hadiri Jambore Kader PKK, Ini Pesan Gubernur Ali Mazi <a href="https://t.co/f9LsbYb1QL">https://t.co/f9LsbYb1QL</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1435159818050879489?ref_src=twsrc%5Etfw">September 7, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Debat kali ini hanya bisa dihadiri 20 orang, yakni empat orang paslon, LO empat orang masing-masing paslon, lima komisioner KPU Muna ditambah dua komisioner Bawaslu Muna. Sementara jurnalis tidak dapat meliput karena dilarang masuk didalam ruangan untuk mengikuti jalannya debat yang didalamnya ada enam sesi tersebut. Larangan itu dikomplain oleh sejumlah wartawan. HR salah seorang wartawan media elektronik lokal bahkan sempat bersitegang dengan pihak KPU Muna selaku panitia, namun pihak panitia tetap bersikukuh. Alasannya jika larangan itu telah ditetapkan dalam PKPU 13 tahun 2020. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post