PENASULTRA.ID, KENDARI – Dedi Ferianto salah satu advokat yang diberitakan oleh beberapa media terkait dengan pemberitaan dirinya telah disidang etik di DPC Peradi Kendari akibat menyampaikan opini soal PT Tiran Mineral akhirnya memberikan klarifikasi.
Berdasarkan rilis diterima oleh Penasultra.id, Dedi Ferianto tidak hanya memberikan klarifikasi namun menyampaikan tanggapan sekaligus sebagai hak jawab atas pemberitaan tersebut. Dalam rilis tersebut, ada tiga poin penting disampaikan oleh Direktur Paham Sultra itu.
Pertama, ia tidak pernah menjalani sidang etik di DPC Peradi mengenai laporan PT. Tiran Mineral. Pertemuan yang digelar pada, Minggu 15 Agustus 2021 tanpa dihadiri oleh pihak PT. Tiran Mineral sebagai pengadu bukanlah sidang etik melainkan rapat DPC Peradi.
Kemudian, dalam rapat tersebut pada pokoknya Ketua DPC Peradi Abdul Rahman menyampaikan ada laporan pengaduan dari pihak PT. Tiran Mineral yang ditujukan kepada Ketua DPN Peradi dan Ketua DPC Peradi mengenai pendapat hukum dirinya pada, 9 Agustus 2021.
“Bahwa dalam rapat tersebut, saya menyampaikan klarifikasi mengenai substansi pendapat hukum saya. Namun peserta rapat memutuskan untuk meminta maaf dan menyatakan dokumen perizinan PT. Tiran Mineral telah lengkap di Media,” kata Dedi Ferianto berdasarkan rilis diterima Penasultra.id, Kamis 26 Agustus 2021.
Discussion about this post