Masalah tersebut tentu bukan tanpa sebab, mengingat banyak hal yang menjadi pemicunya. Hal itu di antaranya: banyaknya video-video porno yang mudah diakses oleh semua kalangan, tak terkecuali oleh anak-anak yang masih di bawah umur. Maka tak heran jika dari awalnya hanya tontonan, akhirnya dapat menjadi tuntunan dalam berpikir dan bertindak.
Pun masih minimnya peran orang tua dalam memberikan edukasi. Apalagi tak sedikit orang tua hari ini, sekadar mencukupkan pendidikan anaknya hanya dari sekolah saja. Ditambah lagi orang tua yang sibuk dengan pekerjaan mereka, sehingga tak jarang perannya sebagai orang tua yang merupakan pendidik generasi makin terpinggirkan.
Selain itu, lingkungan masyarakat tak jarang juga bersikap tak acuh atau kurangnya kepedulian dengan apa yang terjadi di sekitar mereka. Ini tak lain karena masyarakat telah terjangkiti dengan sifat individual.
Apalagi sistem sanksi yang ada belum mampu memberikan efek jera. Hal ini tampak dari pelaku kejahatan yang kerap kali keluar masuk bui dengan kasus serupa. Jika seperti itu, para pelaku kejahatan tak segan atau takut untuk melakukan kejahatan yang berulang-ulang.
Berbeda dengan sistem saat ini, Islam memiliki sistem perlindungan anak dengan tegaknya tiga pilar.
Pertama, adanya keimanan dan ketakwaan individu. Hal ini penting, karena seseorang jika memiliki hal itu, di mana pun dan kapan pun ia akan senantiasa menstandarkan perbuatannya sesuai dengan wahyu, bukan nafsu.
Kedua, adanya kontrol masyarakat. Karena manusia bukan nabi apalagi malaikat yang tak luput dari salah dan khilaf, maka dari itu penting adanya budaya amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat. Hal itu sebagai bentuk kepedulian dan tak rela orang lain, apalagi keluarga melakukan suatu kesalahan, apalagi kemaksiatan.
Discussion about this post