PENASULTRA.ID, KENDARI – 160 hari menjelang pemungutan suara Pilkada serentak, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual dalam rangka kesiapan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Rakor yang dilaksanakan pada Kamis 20 Juni 2024 ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri oleh pimpinan tinggi (Pimti) Madya Kemendagri, 273 Penjabat (Pj) kepala daerah yang terdiri dari 28 Pj Gubernur, 189 Pj Bupati, dan 56 Pj Walikota.
Tito menyampaikan bahwa Pj kepala daerah ditunjuk untuk mengisi kekosongan kepala daerah definitif yang habis masa jabatan agar pemerintahan tetap berjalan hingga Pilkada serentak 2024.
Untuk itu, Mendagri berpesan kepada Pj kepala daerah agar dapat menjalankan program pemerintahan dengan baik, serta dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.
“Para Pj kepala daerah bukan dipilih oleh rakyat, tidak ada muatan politik dalam penunjukkannya, maupun beban politik saat pelaksanaannya. Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik, untuk membangun daerahnya masing-masing,” pesan Tito.
Berikut delapan arahan tugas Mendagri kepada para Pj kepala daerah:
1. Patuhi tugas dan wewenang selaku Pj kepala daerah;
2. Bangun sinergi antar elemen pendukung baik pemerintah pusat/daerah, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, Parpol/Paslon, media/pers, dan masyarakat untuk keberhasilan Pilkada serentak 2024;
Discussion about this post