PENASULTRA.ID, JAKARTA – Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang dan stimulasi lingkungan yang kurang mendukung.
Hal itu ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak berada di bawah standard.
Stunting berdampak jangka panjang hingga lanjut usia. Oleh karena itu stunting berdampak sangat buruk bagi masa depan anak-anak.
Anak stunting, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya, namun juga terganggu perkembangan otaknya. Tentu, ini akan sangat memengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, tingkat prevalensi stunting di Indonesia mencapai 24,4%. Artinya, satu dari empat balita di Indonesia mengalami stunting. Namun demikian, kelahiran atau bayi stunting sebenarnya bisa dicegah.
Penyuluh KB Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Siti Fathonah mengatakan saat ini ada sekitar 6 juta anak di Indonesia yang mengalami stunting.
Menurut Fatonah, kemiskinan bukan satu-satunya faktor penyebab stunting, namun hal yang lebih banyak menjadikan anak stunting akibat minimnya pengetahuan saat sebelum menikah, hamil dan pola asuh yang salah terhadap anak.
Fatonah mengatakan melalui edukasi dan sosialisasi kepada keluarga-keluarga yang terus dijalankan BKKBN dalam upaya percepatan penurunan stunting maka masyarakat dapat terbuka pola pikirnya dan dapat melakukan upaya-upaya pencegahan stunting.
Agar bayi yang dilahirkan tumbuh dengan sehat dan cerdas, berikut delapan tips dan langkah mencegah balita Anda mengalami stunting:
1. Lakukan Pemeriksaan Calon Pengantin
Bagi calon pengantin perempuan, terlebih dahulu harus melakukan pemeriksaan kesehatan pra-nikah yang meliputi beberapa indikator pemeriksaan, yakni pemeriksaan lingkar lengan, berat badan, dan tinggi badan, pemeriksaan hemoglobin (HB) untuk mengetahui adanya anemia atau tidak.
Jika hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan hasil di bawah indikator maka calon pengantin perempuan harus melaporkan ke Puskesmas atau layanan kesehatan ibu dan anak guna mendapat treatmen.
Bagi calon pengantin pria tidak boleh merokok minimal tiga bulan sebelum pernikahan. Hal ini untuk menguatkan sperma di mana sperma pria diproduksi 75 hari sebelum dikeluarkan.
Discussion about this post