Plt Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf itu mengungkapkan, menurut penelitian yang dilakukan UNWTO Desember 2019 pada Konferensi perubahan iklim PBB, sektor pariwisata diperkirakan akan meningkatkan emisi karbon setidaknya 25 persen pada 2030 (jika iklim di sektor ini tidak melakukan aksi perubahan). Karena itu, para delegasi G20 sepakat salah satu upaya dalam mengatasi hal tersebut adalah dengan melalui pendanaan.
Hal itu karena pengurangan emisi karbon di sektor pariwisata memerlukan pembiayaan untuk mendukung transformasi menuju pariwisata yang lebih berkelanjutan. Termasuk dengan mempertimbangkan kemungkinan pembentukan dana internasional untuk menetralisir iklim dalam sektor pariwisata.
Melalui pembiayaan juga dapat meningkatkan kuantitas transportasi rendah karbon di sektor pariwisata, yang akan berdampak positif pada kelestarian alam dan manfaatnya dapat dirasakan secara jangka panjang oleh masyarakat.
“Infrastruktur yang lebih hijau di bidang pariwisata adalah kunci ketahanan sektor pariwisata itu sendiri. Dan kebutuhan untuk mengubah operasi pariwisata untuk aksi iklim terus menjadi paling penting bagi sektor pariwisata untuk tetap sejalan dengan tujuan global dalam mengurangi emisi karbon,” ujar Frans Teguh.
Para delegasi juga menekankan pentingnya transparansi dampak lingkungan yang lebih baik dari pariwisata, khususnya dalam hal pemantauan jejak karbon dari sektor pariwisata.
Discussion about this post