<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN</strong> - PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang beroperasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik warga yang selama digunakan untuk jalan haulling. Akses jalan lintas tambang yang dilalui alat berat dan dump truck pengangkut ore nikel itu dibuka tanpa sepengetahuan pemilik lahan. Kuasa Hukum Pemilik Lahan, Oldi, SH menuding, PT GMS sengaja menerobos lahan kliennya untuk mempermudah proses pengangkutan ore nikel menuju terminal khusus (Tersus) atau jetty kendati lahan tersebut tengah bersengketa. “Yang bersengketa ini antara warga. Perusahaan tidak punya kewenangan untuk memanfaatkan lahan itu untuk kepentingannya. Terlebih lagi masih dalam proses hukum,” katanya, Senin 6 Juni 2022. Tidak sampai disitu saja, Oldi bahkan menyebut pihak perusahaan terindikasi melakukan perusakan di lahan yang diserobot. Modusnya melibatkan preman merusak satu unit pondok milik warga setempat. Anehnya, pihak kepolisian terkesan melakukan pembiaran, sehingga PT GMS leluasa beraktivitas tanpa ada izin dari pemilik lahan. Atas semua itu, Oldi menduga telah terjadi kongkalikong antara PT GMS, kepolisian dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konsel. Padahal, kata Oldi, alas hak yang dipegang kliennya adalah surat keterangan tanah (SKT) yang notabene bukanlah produk dari BPN. “Pihak BPN yang dihadirkan oleh kepolisian kemarin hanya menentukan titik koordinat lokasi itu, tapi tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan siapa pemilik lahan yang sebenarnya. Kecuali, pihak Pengadilan yang bisa memutuskan karena SKT itu bukan produk dari BPN. Jadi tidak ada hubungannya penentuan titik koordinat dan SKT,” tegasnya. Dikonfirmasi soal dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan pondok milik warga setempat, Kapolsek Laonti, Iptu Ismunandar malah mengaku tidak tahu menahu. "Nanti tanya saja ke Polres Konsel," katanya. Sementara itu, perwakilan PT GMS, Tubagus Riko dengan tegas membantah jika pihaknya telah melakukan penyerobotan lahan. “BPN sudah memploting titik koordinat berdasarkan SKT yang mereka miliki, dan batasnya jelas. Jadi dimana letak penyerobotan lahannya,” ucap Tubagus penuh tanya. <strong>Penulis: Supyan</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/lA_GXcG7E3k
Discussion about this post