<strong>PENASULTRA.ID, WAKATOBI</strong> - Dewan Pengurus Partai (DPP) Demokrat kubu Agus Murti Yudhoyono (AHY) mendaftarkan merek dan logo partai berlambang mercy ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pendaftaran logo partai dilakukan oleh Tim Hukum DPP dengan mengatasnamakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku penggagas Partai Demokrat. "Pendaftaran merek dan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021," kata Herzaky dalam rilis persnya yang disampaikan pengurus DPC Demokrat Wakatobi, Rabu 14 April 2021. Menurutnya, logo Partai Demokrat selama ini sudah terdaftar di kelas 41 sejak 2007, yakni salah satunya layanan pendidikan dan layanan pengajaran. "Pendaftaran logo baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik," beber Herzaky. Ia menegaskan, pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini melawan hukum menggunakan merek dan logo Partai Demokrat. "Kepada mereka tersebut, kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi," tutup Herzaky. <strong>Penulis: Deni La Ode Bono</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/F4HeCGkQ3kk
Discussion about this post