“Sehingga Kolaka Timur segera bisa punya pasangan bupati dan wakil bupati definitif,” Endang menambahkan.
Bakal Caleg DPR RI ini mengatakan, penetapan Azis sebagai Bupati Koltim definitif akan memberi kewenangan dan kesempatan bagi Azis untuk mengimplementasikan visi-misi yang telah disampaikannya dihadapan sidang paripurna DPRD Koltim.
“Ia akan bisa lebih percaya diri menata pegawai, keuangan dan pembangunan di Koltim. Karena ia sudah jadi bupati dengan kuasa dan kewenangan penuh,” kata Endang.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini mengingatkan apabila DPRD Koltim lamban memproses pendefinifan Azis dan pengisian jabatan wakil bupati maka akan berdampak pada pelayanan publik dan Koltim terancam tidak memiliki wakil bupati.
“Karena PP Nomor 12/2018 membatasi pengisian jabatan kepala/wakil kepala daerah hanya bisa dilaksanakan apabila masa jabatannya tersisa lebih dari 18 bulan,” ujar Endang.
Ia juga mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi-Lukman Abunawas serta DPRD Sultra untuk turut mendesak DPRD Koltim agar segera melaksanakan pendefinitifan Azis dan pengisian jabatan wakil bupati.
Ali Mazi, kata Endang, harusnya mementingkan urusan seperti ini dari pada sekedar keliling bagi-bagi BLT dan melantik kepala sekolah. Tugas yang masih bisa diwakilkan kepada anak buahnya.
Discussion about this post