PENASULTRA.ID, MUNA – Agenda rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna bersama dukungan elemen satuan kinerja (Desk) pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022 yang dijadwalkan pada Rabu 8 Februari 2023 akhirnya harus ditunda.
Penundaan terpaksa dilakukan karena Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam bersama timnya tak dapat hadir alias absen dalam RDP tersebut.
Pasalnya ia sedang ke Jakarta guna melakukan klarifikasi di Dirjen Bina Pemerintahan Desa (BPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait pengangkatan kembali empat calon kades atau cakades terpilih hasil Pilkades Serentak 2022.
Sekertaris Komisi I DPRD Muna, Moh. Iksanuddin Makmun mengatakan, terkait surat Dirjen BPD Kemendagri, pihaknya tak tinggal diam. Dalam waktu dekat ia bakal melakukan konsultasi ke Biro Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Karena di surat itu ditujukan juga kepada gubernur dan bupati. Nah kita mau tau juga sikap dari pemerintah provinsi terkait surat tersebut,” kata Iksanuddin, Rabu 8 Februari 2023.
Discussion about this post