Untuk diketahui, sepeninggalnya Alm Nurdin Pomane pada 2019 lalu, kursi Sekda Muna diisi oleh pejabat (Pj), baik ASN dari lingkup Pemkab Muna maupun lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Page 3 of 3
Discussion about this post