PENASULTRA.ID, JAKARTA – Masa jabatan Dewan Pers periode kepemimpinan M. Nuh sudah hampir habis.
Untuk menyiapkan para anggota baru, Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers sedang membuka pendaftaran dan pencalonan Anggota Dewan Pers periode 2022-2025.
“Pendaftaran sudah dibuka pada 10 November 2021 sampai 26 November 2021 mendatang,” bunyi pengumuman BPPA Dewan Pers melalui rilis persnya, Jumat 12 November 2021.
Menurutnya, untuk menyeleksi calon anggota baru Dewan Pers, saat ini timsel atau BPPA sudah dari setiap utusan organisasi perusahaan media dan organisasi pekerja media yang menjadi konstituen Dewan Pers.
Komposisi panitia seleksinya terdiri dari Syafril Nasution (ATVSI) sebagai ketua, Jajang Jamaluddin (AJI) sebagai sekretaris.
Selain itu ada delapan anggota masing-masing, Atal S Depari (PWI), Bambang Santoso (ATVLI), Firdaus (SMSI), Hendra Eka (PFI), Herik Kurniawan (IJTI), K. Candi Sinaga (PRSSNI), Syamsuddin Hadi Sutarto (SPS) dan Wenseslaus Manggut (AMSI).
Dari pengumuman yang dikeluarkan BPPA, kriteria calon anggota Dewan Pers mesti memenuhi syarat umum dan syarat administrasi serta mengisi formulir.
“Untuk syarat umumnya yakni mesti memahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” ujar Firdaus.
Discussion about this post