Peraturan baru Dewan Pers itu sudah berlaku. Di ujung November ini ada beberapa media yang sedang mengurus surat-surat resmi namun masih antre lolos penilaian tahap akhir.
Hendry menegaskan Dewan Pers tidak sedang main-main dalam hal ini. Oleh karena itu setiap media yang ingin menjadi media profesional harus serius menjadikan medianya sebagai media panutan.
Penulis: Ami Herman
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post