PENASULTRA.ID, MUNA – Dewan Sara Kerajaan Muna klarifikasi pernyataan Ketua Lembaga Adat Kerajaan Muna (LAKM), La Ode Sirad Imbo dalam surat bernomor 02/LAKM/08/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.
Dalam surat pernyataan yang dibacakan oleh unsur ketua Lembaga Adat Wuna (LAW) La Ode Mazati ini menyusul adanya polemik soal penyematan gelar Omputo (Raja Muna) kepada La Ode Riago saat kegiatan pawai budaya peringatan hari ulang tahun (HUT) Muna ke-65 dan rangkaian HUT RI ke-79, Selasa 30 Juli 2024 yang dinilai ilegal.
Dinilai ilegal karna tidak adanya koordinasi dan tanpa sepengatahuan ketua LKAM dan pengurus (LAW).
Olehnya, Desan Sara Kerajaan Muna mengklarifikasi surat pernyataan LAKM tersebut dan telah setujui ketua dan anggota Dewan Sara Kerajaan Muna dan Fato Lindono.
Dalam klarifikasinya, Dewan Sara Kerajaan Muna menyebut La Ode Riago adalah pemegang mandat resmi yang diberikan oleh La Ode Sirad Imbo bersama Dewan Sara Wuna lainnya, dimana mandat tersebut ditandatangani oleh Raja Muna dan Dewan Sara Wuna sebagai bagian pemberi mandat.
“Dengan demikian pernyataan yang mulia La Ode Sirad Imbo yang mencabut surat mandat sepihak adalah tidak sah,” kata Mieno Lawa, La Nika saat membacakan klarifikasi Dewan Sara Kerajaan Muna di rumah adat Barughano Wuna, Sabtu malam, 3 Agustus 2024.
Kemudian, pemecatan yang mulia Bonto Balano Nazaruddin Saga oleh La Ode Sirad Imbo dinilai tidak punya dasar, karena Bonto Balano (Nazaruddin Saga) hanya menyaksikan ritual adat Kasambuno Wite dan sebagai peserta pawai budaya.
“Bonto Balano adalah ketua Dewan Sara yang dipilih dan diajukan oleh anggota Dewan Sara sehingga tidak dapat dipecat sepihak oleh Raja tanpa persetujuan dari Dewan Sara sehingga pemecatan Bonto Balano tidak sah atau gugur dengan sendirinya,” ujar La Nika.
Mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) itu meneruskan, dalam hal keikutsertaan LAKM pada pawai budaya yang diselenggarakan Pemkab Muna dalam rangka HUT Muna ke-65 tidak dapat dikatakan sebagai kegiatan ilegal karna keikutsertaan LAKM sudah terkonfirmasi dengan panitia pelaksana kegiatan.
Discussion about this post