PENASULTRA.ID, MUNA – Beberapa waktu lalu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna bersama Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tambahan psikotes di
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Muna 2020.
Dimana pihak BKPSDM Muna mengusulkan psikotes dilaksanakan selama tiga hari, yakni dimulai 9 hingga 12 Oktober 2020 mendatang.
Menindaklanjuti RDP tersebut, DPRD Muna mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi tes SKB CPNS dilaksanakan.
Pada sidak yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Muna, Moh Iksanuddin Makmun dan Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan tersebut ditemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan tambahan psikotes.
Moh Iksanuddin mengatakan,, tambahan psikotes ternyata tidak masuk atau tidak terintegrasi dengan sistem Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Discussion about this post