Politisi Partai Demokrat itu meminta Kepala BKPSDM Muna tidak lagi berkomentar terkait akan diadakan psikotes, agar tidak membuat kegaduhan informasi di tengah-tengah masyarakat.
Sebab, rangkaian pelaksanaan tes CPSN di Muna sudah berakhir bersamaan dengan selesainya SKB dan tidak akan ada tambahan tes lainnya baik tes psiko maupun wawancara.
“Kalau adaz itu Ilegal dan meminta peserta tes tidak menghadiri karena tidak di ketahui Panselnas. Dari awal masuk sebagai peserta, registrasi sampai pelaksanaan SKB sudah rapih dan telah mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan Wabah Covid-19,” tutup Cahwan.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Discussion about this post