PENASULTRA.ID, MUNA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna menyikapi polemik yang berbuntut aksi mogok kerja belasan dokter ahli (spesialis) Rumah Sakit (RS) dr. LM Baharuddin pada Senin 2 Juni 2025.
Ketua Komisi III DPRD Muna Sarif Ramadhan berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) Muna bisa duduk bersama dengan para dokter ahli yang sempat menggelar aksi mogok dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya.
Menurut Sarif, langkah itu mestinya ditempuh Pemda Muna mengingat mogoknya dokter spesialis tersebut dampaknya dirasakan oleh masyarakat luas. Olehnya Pemda wajib mencari solusi terbaik ihwal itu.
“Kenapa Pemda harus turun cepat menginisiasi untuk menyelesaikan masalah ini, agar tidak terjadi polemik yang lebih besar lagi. Jangan sampai masyarakat yang sedang dirawat karna sakit di rumah sakit yang perlu ditindaki secepatnya dan dalam kondisi gawat dikarenakan tidak pelayanan yang harus dilakukan dokter ahli bisa berdampak fatal dan ini bisa merusak citra daerah,” ujar Sarif di ruang kerjanya, Selasa 3 Juni 2025.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemda Muna dan sejumlah dokter yang dilaksanakan di ruang gabungan komisi DPRD Muna dua pekan lalu, terungkap alasan tuntutan insentif para dokter belum terbayar dikarenakan adanya efisiensi yang diberlakukan pemerintah pusat sehingga postur APBD Muna berat untuk memenuhi tuntutan para dokter.
Olehnya itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan, jika seandainya di tahun berikutnya kondisi keuangan daerah mulai membaik, maka apa yang menjadi tuntutan para dokter tersebut bisa dikembalikan seperti semula, yakni Rp30 juta untuk insentif dokter spesialis.
Discussion about this post