Di lain sisi, Badan Anggaran (Banggar) juga telah merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra agar berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera melakukan penunjukan pejabat.
“Dua rekomendasi yang dikeluarkan DPRD, diperkuat rekomendasi KASN tetapi diabaikan,” sebut Syahrul seraya berharap Pemprov Sultra dapat menindaklanjuti rekomendasi Dewan dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesegera mungkin.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post