PENASULTRAID, KENDARI — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin 8 Desember 2025.
Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, Sekretaris Korpri Sultra, para anggota Korpri, serta ratusan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai instansi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Asrun Lio membacakan Amanat Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang menegaskan pentingnya peran ASN dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya Indonesia Maju.
Dalam amanat tersebut disebutkan, Korpri lahir sebagai wadah perhimpunan Pegawai Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Perjalanan selama lebih dari setengah abad telah menempatkan Korpri sebagai pilar penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
“Atas nama organisasi Korpri dan pribadi, saya menyampaikan selamat ulang tahun ke-54 kepada seluruh anggota Korpri di manapun bertugas. Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tulus yang telah saudara berikan untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Sekda Asrun dalam amanatnya.
Tema tahun ini mencerminkan tekad ASN untuk terus menjaga persatuan, soliditas, integritas, dan kemandirian dalam pengabdian. Korpri diharapkan menjadi kekuatan pemersatu birokrasi serta motor penggerak pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berdaya saing.
Asrun menegaskan bahwa pengabdian Korpri memiliki arti mendalam karena ASN adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Oleh karena itu, kesejahteraan, karier, serta profesionalisme ASN harus menjadi perhatian utama, bebas dari intervensi politik, dan tetap menjunjung tinggi netralitas.
Memasuki era digital yang penuh tuntutan perubahan, Sekda menekankan agar ASN mampu beradaptasi dan menjadi pelopor transformasi digital, bukan sekadar pelaksana.
“Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan rakyat. ASN harus bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan kompetitif,” ungkap Sekda.
Asrun juga menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat peran Korpri melalui reformasi birokrasi, termasuk diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menjadi dasar penguatan profesi ASN, kode etik, serta pengelolaan karier yang lebih modern dan adaptif.
Pada bagian akhir amanat, Sekda mengajak seluruh anggota Korpri di seluruh Indonesia untuk mengambil sikap Korpri Siaga sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi tantangan bangsa serta memasuki tahun 2026.
Delapan tekad tersebut meliputi:
1. Memperkuat persatuan dan soliditas korps sebagai rumah besar seluruh ASN.
2. Menegakkan netralitas dan integritas serta menjunjung etika profesi.

Discussion about this post