Mengatasi soal pemulung, hal tersebut dapat dimusyawarahkan dengan menyimpan barang bekas yang dapat diambil oleh pemulung atau membuat tempat sampah untuk barang yang bisa dipulung.
“Kalau bisa barang-barangnya disimpan didalam pagar rumah, karena kalau didalam pagar adalah milik kita,” ujar Wakapolda.
Terkait dengan kos-kosan, sebagai Ketua RT hendaknya dibicarakan dengan pemilik kos agar membatasi tamu yang datang di kosan tersebut. Apalagi bila kos-kosan itu khusus untuk perempuan yang tidak boleh tamu pria bertandang hingga malam hari melewati batas.
Mengenai penyalahgunaan narkoba, Wakapolda menyebut saat ini tak ada satupun wilayah yang aman dari narkoba. Anak-anak terancam dalam penyalahgunaan narkoba. Beberapa waktu lalu, kata Wakapolda, pihaknya menangkap bandar usia 15 tahun.
“Banyak anak-anak usia remaja udah jadi bandar. Tolong dilaporkan ke kami bila di wilayah bapak atau ibu ada penyalahgunaan narkoba,” timpal Dir Narkoba Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mewakili Wakapolda saat menjawab pertanyaan Ketua RW 02, Kaharuddin.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post