Hal senada juga disampaikan Rayani Karim, Ketua RW 05 Kelurahan Baruga. Ia mengaku resah dengan banyaknya kos-kosan di lingkungannya. Selalu banyak orang yang lalu lalang keluar masuk dengan mencurigakan.
Sementara itu, Ketua RW 02 Kaharuddin menyampaikan maraknya penyalahgunaan narkoba di tempat tinggalnya dan sangat meresahkan.
Menjawab keluhan warga tersebut, Brigjen Waris Agono menegaskan bahwa pemulung adalah fakir miskin yang belum ada keahlian untuk bekerja sehingga terpaksa tetap memulung.
Mengatasi soal pemulung, hal tersebut dapat dimusyawarahkan dengan menyimpan barang bekas yang dapat diambil oleh pemulung atau membuat tempat sampah untuk barang yang bisa dipulung.
“Kalau bisa barang-barangnya disimpan didalam pagar rumah, karena kalau didalam pagar adalah milik kita,” ujar Wakapolda.
Terkait dengan kos-kosan, sebagai Ketua RT hendaknya dibicarakan dengan pemilik kos agar membatasi tamu yang datang di kosan tersebut. Apalagi bila kos-kosan itu khusus untuk perempuan yang tidak boleh tamu pria bertandang hingga malam hari melewati batas.
Discussion about this post