PENASULTRAID, KOLAKA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia (RI), Immanuel Ebenezer Gerungan meminta untuk tidak menganggu investasi tambang.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada empat perusahaan tambang besar di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa 17 Juni 2025.
“Sultra harus jadi contoh bagi daerah lain. Jangan ada yang memeras, jangan ganggu investor. Kalau kondusif, maka kesejahteraan masyarakat pun meningkat. Jangan mengganggu investor tambang dengan tindakan yang bisa menghambat masuknya modal dan mengurangi peluang kerja lokal,” kata Immanuel yang melakukan Sidak di PT Vale Indonesia Tbk, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), dan PT ANTAM Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Kolaka.
Immanuel menegaskan, keberadaan investasi yang sehat sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup warga lokal. Pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan yang terbukti mendiskriminasi tenaga kerja lokal atau memperlakukan tenaga kerja asing secara tidak adil.
“Kita ini negara hukum. Kalau ada yang melanggar, tentu ada mekanisme sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan operasional tambang, Wamenaker mengaku sampai saat ini tidak menemukan pelanggaran serius. Semua unsur K3 sudah diterapkan sesuai ketentuan. Operator alat berat juga sudah memahami standar kerja yang aman.
Immanuel menegaskan pentingnya keterlibatan Dinas Tenaga Kerja dalam setiap kunjungan pengawasan untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai fakta.
Wamenaker yang didampingi Anggota DPR RI Komisi IX Ahmad Safei, saat ramah tamah dengan Pemda Kolaka di Rujab Bupati, memberikan apresiasi atas komitmen Bupati Kolaka dalam membina dunia ketenagakerjaan, khususnya soal transparansi rekrutmen tenaga kerja.
Discussion about this post