<strong>Oleh: Yuni Damayanti</strong> Kementrian Agama (Kemenag) Kota Kendari meluncurkan Sistem Layanan Informasi Moderasi Beragama (SiModerat) lingkup kantor kemenag Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, (9/6/2022). Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari Muhammad Lajan jaya mengatakan aplikasi tersebut dirancang oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Kota Kendari saat melakukan diklat di Makassar. Lalan Jaya menjelaskan moderasi beragama pertama dilakukan oleh Sultra di seluruh Indonesia. Karena Kanwil Kemenag Sultra telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama terkait hal itu. Ia juga mengungkapkan pentingnya menjaga moderasi beragama. Menurutnya, dalam moderasi beragama terdapat 4 indikator, yakni membangun kemitraan kebangsaan, menjaga toleransi, anti kekerasan, dan menghargai tradisi, (zonasultra.id, 9/6/2022). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “moderasi” berarti penghidaran kekerasan atau penghindaran keekstreman. Kata ini adalah serapan dari kata “moderat”, yang berarti sikap selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem, dan kecenderungan ke arah jalan tengah. Jadi, ketika kata “moderasi” disandingkan dengan kata “beragama”, menjadi “moderasi beragama”, maka istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama. Namun pada kenyataannya moderasi beragama masih menjadi program yang masif dilakukan dalam rangka menjadikan Islam sebagai agama yang sama dengan agama lainya. Ide pluralisme ini dianggap mampu mencegah ide radikalisme ditengah masyarakat. Anehnya kata radikalisme ini selalu disandingkan dengan umat Islam yang taat dalam beragama, dan kritis terhadap kebijakan politik di dalam negeri. Padahal Islam melarang umatnya untuk memisahkan urusan agama dan kehidupannya. Di era digitalisasi ini, Kemenag membuka layanan moderasi beragama via digital, tujuannya tentu untuk menyasar anak muda agar pengarusan opini moderasi beragama ini mudah diakses dan disebar luaskan. Gencarnya proyek moderasi beragama ini menunjukan bahwa barat telah berupaya membendung kekuatan Islam. Dengan memoles racun pluralisme agar nampak manis. Ada PR besar dipundak umat Islam saat ini yaitu melawan gencarnya opini moderasi beragama dengan racun pluralismenya. Menyadarkan masyarakat akan bahaya ide pluralisme dan meluruskan pemahaman aqidah umat, bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang diridhoi Allah SWT. Dengan begitu umat tidak akan mudah menerima pemikiran baru yang bertentangan dengan Islam, atau bahkan melestarikan tradisi yang didalamnya terdapat unsur yang melanggar syariat dengan dalih melestarikan kearifan lokal. Silahkan melestarikan tradisi setiap daerah masing-masing, asal tidak bertentangan dengan aqidah Islam. Pemerintah tidak perlu menganggap umat Islam yang taat sebagai ancaman karena sejatinya Islam melarang umatnya mencampuri urusan ibadah agama lain. Sebenarnya proyek moderasi beragama ini memiliki tujuan terselubung, yakni menguatkan Islam ala Barat. Moderasi Islam, sebagaimana ta’rif-nya, ditujukan agar umat Islam menerima demokrasi, sekularisme-liberalisme, HAM dan pandangan-pandangan menyimpang versi Barat. Dengan kata lain, tujuan moderasi agama adalah mengubah pandangan dan hukum Islam yang berseberangan dengan pandangan dan hukum Barat agar sejalan dengan pandangan dan sistem hukum mereka. Dengan dalih moderasi agama, dengan entengnya mereka menyatakan bahwa hukum rajam bagi pezina bertentangan dengan HAM; menyakini hanya Muslim yang bisa masuk ke dalam surga adalah pandangan sektarian dan memicu radikalisme. Padahal Islam jelas berbeda dengan keyakinan lainya. Islam mengatur seluruh sendi kehidupan yang wajib diterapkan oleh pemeluknya. Tanpa penerapan seluruh aturannya mustahil umat mendapatkan kemuliaan. Ketika Allah menuntut umatnya menerapkan syariatnya secara sempurna, berarti menuntut adanya institusi negara yang mampu menerapkan hukum-hukum Islam. Sesungguhnya inilah yang ditakutkan oleh Barat, Islam kembali bangkit dan berjaya, jika pemeluknya kembali kepada aturan Allah yang tertuang dalam alqur’an. Barat sangat memahami hal ini, maka tak henti-hentinya mereka menghalangi kebangkitan Islam dengan menggunakan tangan-tangan orang munafik yang rela menjual agamanya demi kebahagiaan dunia. Dengan demikian kaum muslim wajib menghadang pengarusan opini moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat, wallahu a’lam bisshowab.<strong>(***)</strong> <strong>Penulis: Asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/Gtcapnk_x6I
Discussion about this post