“Hanya kedua tangan memerah akibat dipegang terlapor disaat melakukan pembelaan. Sudah ada empat saksi yang telah diperiksa termasuk terlapor itu sendiri,” kata Hasan dibalik telepon selulernya, Jumat 7 Juni 2024.
Perwira dengan dua balok kuning di pundaknya itu mengatakan, dalam proses pemeriksaan terlapor (TM) mengisahkan, KDRT berawal dari cekcok keduanya. Usai korban mengetahui LS memiliki hubungan dengan WIL, maka saat itu korban langsung menyerang LS.
“Terlapor diserang, badannya dicakar oleh korban. Dan untuk membela diri, terlapor langsung memang kedua tangan korban untuk mengamankan agar tidak terjadi pemukulan lagi,” ujar Hasan.
“Kemudian, terlapor langsung mendorong korban, saking kerasnya maka korban langsung terjatuh, sehingga kedua tangan korban memerah,” Hasan menambahkan.
Berbeda dengan korban, LS justru tidak melakukan hal serupa atau tak melaporkan korban. Karena terlapor (LS) menganggap, masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Discussion about this post