“Terlapor diserang, badannya dicakar oleh korban. Dan untuk membela diri, terlapor langsung memang kedua tangan korban untuk mengamankan agar tidak terjadi pemukulan lagi,” ujar Hasan.
“Kemudian, terlapor langsung mendorong korban, saking kerasnya maka korban langsung terjatuh, sehingga kedua tangan korban memerah,” Hasan menambahkan.
Berbeda dengan korban, LS justru tidak melakukan hal serupa atau tak melaporkan korban. Karena terlapor (LS) menganggap, masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Hingga saat ini upaya damai telah dilakukan oleh keduanya. Kemarin korban sedianya akan mencabut laporan, namun karena saya lagi mengantar korban untuk divisum dalam kasus yang lain, sehingga saya tidak berada ditempat. Namun kesepakatan hari ini korban akan datang mencabut laporan,” Hasan memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post